Ciamis Gembira! Begini Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023, Sudahkah Sesuai Harapan?

- 9 Maret 2023, 20:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Ciamis Terbaru 2023 /Pexels.com/RODNAE Productions/

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya dipengaruhi pada aturan dari yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan aturan internal sekolah. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Mengapa Kurikulum Perlu Berubah? Simak Pembahasan Lengkapnya!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Ciamis, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , mulai tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah