Purwakarta Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 yang Mengejutkan!

- 9 Maret 2023, 13:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023, Mengejutkan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut memang benar dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Purwakarta, minimalnya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah