Purwakarta Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 yang Mengejutkan!

- 9 Maret 2023, 13:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

INFOTEMANGGUNG.COM - Informasi mengenai daftar gaji guru honorer di Purwakarta merupakan topik yang menyita perhatian untuk dibahas. Sebab, guru honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Pastinya, berita apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Belum sejahteranya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan jika mengajar di wilayah terpencil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai aturan di tempat lain selain Purwakarta dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 84 dan 86 Kelas 4 Tema 6, Cita-Cita Besar Patih Gajah Mada

Mengenal Pengertian Honorer

Namun sebelum rincian tentang honorarium pengajar lepas di Purwakarta, sebaiknya pahami yang mana termasuk dalam kategori ini. Tenaga pendidik honorer sendiri biasanya disebut sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di pendidikan, guru honorer merupakan guru belum menjadi pegawai negeri sipil.

Meskipun belum resmi diangkat sebagai PNS, tugas dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu setara. Guru tersebut menanggung tanggung jawab untuk menyampaikan materi kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium setiap bulannya.

Tapi perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Seperti tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan masih jauh dari keseimbangan.

Jika dilihat dari cara pengangkatan, ada dua tipe guru honorer. Berikut pengelompokan dan penjelasannya:

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x