Pembagian Wilayah indonesia Hasil Rancangan Panitia Kecil yang Dibentuk oleh Soekarno dalam Rapat PPKI Terdiri

- 20 Februari 2023, 21:51 WIB
Pembagian Wilayah indonesia Hasil Rancangan Panitia Kecil yang Dibentuk oleh Soekarno dalam Rapat PPKI Terdiri
Pembagian Wilayah indonesia Hasil Rancangan Panitia Kecil yang Dibentuk oleh Soekarno dalam Rapat PPKI Terdiri /pexels.com/Startup Stock Photos//

INFOTEMANGGUNG.COM – Dalam artikel ini akan membahas soal pembagian wilayah Indonesia hasil rancangan panitia kecil yang dibentuk oleh Soekarno dalam rapat PPKI terdiri atas berikut ini.

Pembentukan PPKI dilakukan bukan tanpa alasan, pasalnya PPKI melanjutkan tugas-tugas dari organisasi yang sudah dibubarkan sebelumnya (BPUPKI) untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Seorang Siswa Membuat Minuman dengan Memasukkan Daun Teh kedalam Air Panas Kemudian Menyaringnya

Tujuan lain dari pembentukan PPKI adalah untuk membahas hal-hal praktis lain yang berkaitan dengan negara Indonesia. Seperti penetapan dasar negara, pembentukan lembaga negara, hingga pembagian wilayah Indonesia.

Lantas, terdiri dari mana sajakah pembagian wilayah Indonesia yang merupakan hasil rancangan panitia kecil dalam rapat PPKI tersebut? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya secara lengkap:

Soal

Pembagian wilayah Indonesia hasil rancangan panitia kecil yang dibentuk oleh Soekarno dalam rapat PPKI terdiri atas ....

Baca Juga: Jawaban Soal Perubahan BPUPKI Menjadi PPKI Memperlihatkan Apa? Ini Penjelasannya

a. 5 provinsi dan 1 daerah istimewa.

b. 6 provinsi dan 1 daerah istimewa.

c. 7 provinsi dan 2 daerah istimewa.

d. 8 provinsi dan 2 daerah istimewa.

e. 9 provinsi dan 3 daerah istimewa.

Jawab

Pembagian wilayah Indonesia hasil rancangan panitia kecil yang dibentuk oleh Soekarno dalam rapat PPKI terdiri atas 8 provinsi dan 2 daerah istimewa. Adapun provinsi yang dimaksud antara lain:

  • Sumatera.
  • Jawa Barat.
  • Jawa Tengah.
  • Jawa Timur.
  • Nusa Tenggara.
  • Maluku.
  • Sulawesi.
  • Kalimantan.

Sedangkan dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Jadi jawaban dari soal di atas adalah D, yaitu 8 provinsi dan 2 daerah istimewa.

Informasi Tambahan

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Pada saat itu, sidang PPKI digelar sebanyak tiga kali setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Dari ketiga sidang tersebut menghasilkan sejumlah poin penting bagi Indonesia, sebagai berikut:

Hasil Sidang Pertama PPKI

Sidang pertama PPKI diselenggarakan pada 18 Agustus 1945 dan membahas tentang dasar negara serta pemimpin negara. Dalam sidang pertama ini, ada beberapa poin penting yang dihasilkan yaitu:

  • Mengesahkan UUD 1945.
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum dibentuk MPR dan DPR.

Hasil Sidang Kedua PPKI

Sidang kedua diselenggarakan pada 19 Agustus 1945 dan membahas mengenai penyusunan pemerintah pusat dan daerah. Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam sidang ini antara lain:

Baca Juga: Jawaban Soal Tanpa Sepengetahuan Jepang PPKI Menambah Enam Orang Anggota Kecuali?

  • Pembagian wilayah yang terdiri atas 8 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Nusa Tenggara) serta 2 daerah istimewa (Yogyakarta dan Surakarta).
  • Pembentukan Komite Nasional (daerah).
  • Menetapkan 12 departemen dengan menteri yang mengepalai departemen serta empat menteri agama.

Hasil Sidang Ketiga PPKI

Pada sidang terakhir ini ini lebih fokus pada kelengkapan negara. Adapun poin penting yang dihasilkan antara lain:

  • Membentuk Komite Nasional.
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia.

Demikian jawaban soal Pembagian wilayah Indonesia hasil rancangan panitia kecil yang dibentuk oleh Soekarno dalam rapat PPKI terdiri atas. Diharapkan pembahasan soal ini dapat menjadi referensi belajar para siswa untuk memahami materi dengan baik.***

Disclaimer:

1. Artikel ini merupakan sarana bagi wali murid atau orang tua untuk membantu anak didik dalam memahami soal.

2. Jawaban ini merupakan jawaban yang bersifat terbuka, siswa diharapkan bisa mengeksplorasi lebih jauh.

3. Kebenaran dalam kunci jawaban ini tidak bersifat mutlak.

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x