Ingin Masuk PTN? Ini Jalur Masuk PTN yang Wajib Kamu Ketahui

- 20 Februari 2023, 09:38 WIB
Ingin Masuk PTN? Ini Jalur Masuk PTN yang Wajib Kamu Ketahui
Ingin Masuk PTN? Ini Jalur Masuk PTN yang Wajib Kamu Ketahui /Pexels.com / Armin Rimoldi/

INFOTEMANGGUNG.COM – Melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri tentu menjadi impian semua orang. Banyak yang berlomba-lomba belajar dan berusaha untuk mendapatkan kesempatan emas itu.

Namun, belajar saja tidak cukup untuk membawa kita ke peluang itu, tetap ada usaha yang harus kita lakukan untuk menggapai mimpi itu.

Salah satu usaha yang bisa kita lakukan adalah mengetahui apa saja jalur masuk PTN impian kita. Jangan sampai kita kelewatan kesempatan emas itu yang akhirnya membuat penyesalan dalam diri kita.

Baca Juga: 20 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta Terbaik di Kabupaten Brebes di Tahun 2023, Rekomendasi bagi Orangtua

Pada tahun 2023 ini terdapat beberapa perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, perubahan itu tidaklah signifikan, tentunya perubahan itu juga ditujukan untuk membuat sistem ini semakin maksimal dan bisa memberikan kenyamanan pada para pemburu PTN ini.

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur masuk PTN, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.

Jalur Masuk PTN 

Adanya 3 jalur bukanlah tanpa alasan, tetapi ada beberapa perbedaan dari ketiga jalur tersebut. Pembeda yang paling utama adalah, SNBP dan SNBT disiapkan dan diselenggarakan sepenuhnya oleh Tim SNPMB, sedangkan Seleksi Mandiri diadakan oleh perguruan tinggi negeri masing-masing sesuai dengan aturan masing-masing.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dikti.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x