2. Bagaimanakah bentuk negara Indonesia?
Jawab: Bentuk negara Indonesia ialah republik.
3. Apakah tujuan negara Republik Indonesia?
Jawab: Tujuan negara Indonesia tertuang di dalam preambule / pembukaan UUD 1945 alenia ke-4, yaitu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Kemudian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4. Sebutkan 5 daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
Jawab: Wilayah Indonesia dengan status otonomi khusus atau istimewa antara lain:
- Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
- Daerah Istimewa Aceh
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 127, Upaya Meningkatkan Partisipasi Kerja Sama dan Gotong Royong
Proklamasi kemerdekaan Republik Indoneisa merupakan tonggak sejarah yang sudah dipatok oleh para pendiri bangsa. Sekarang giliran Adik-adik yang belajar dan kelak berjuang untuk mengisi kemerdekaan ini.