Jelaskan Alasan Harus Menggunakan Hak dan Kewajiban Secara Bertanggung Jawab dan Seimbang

- 6 Februari 2023, 10:26 WIB
Jelaskan Alasan Harus Menggunakan Hak dan Kewajiban Secara Bertanggung Jawab dan Seimbang
Jelaskan Alasan Harus Menggunakan Hak dan Kewajiban Secara Bertanggung Jawab dan Seimbang /Pexels.com / Ron Lach/

Baca Juga: Ketahui Hak dan Kewajiban Masyarakat Atas Pelayanan Publik Beserta Penjelasannya

Pembahasan

Pelaksanaan hak dan kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab dan seimbang. Seseorang yang sudah melakukan kewajibannya dengan baik sesuai norma atau hukum yang berlaku, dapat menuntut pemenuhan haknya.

Perihal hak dan tanggung jawab lazimnya diatur dalam norma yang diterapkan di masyarakat, termasuk di dalamnya norma hukum. Maka dari itu, pelaksanaannya tidak bisa dijalankan secara sembarangan.

Seseorang tidak dapat menuntut haknya secara bebas dan semau sendiri, apalagi jika tuntutan terhadap haknya sampai melanggar hak orang lain. Misalnya, warga negara yang sudah taat membayar pajak, maka ia berhak untuk menikmati fasilitas atau sarana prasarana umum berupa jalan raya.

Memang benar bahwa ia bisa menggunakan jalan raya, tetapi perlu diingat juga bahwa menggunakan jalan raya ada aturannya, contohnya tidak boleh kebut-kebutan. Jika seorang pengguna jalan kebut-kebutan, itu dapat diartikan sebagai pelanggaran terhadap hak orang lain.

Baca Juga: Pembahasan Soal Mengakui Persamaan Derajat Hak Dan Kewajiban Antara Sesama Manusia Merupakan Pengamalan Sila

Tindakan kebut-kebutan termasuk ke dalam perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan orang lain. Oleh karena itu, menggunakan hak dan kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab dan seimbang.

Demikian ulasan tentang jelaskan alasan harus menggunakan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dan seimbang. Pembahasan di atas hanyalah sebagai referensi alternatif, sehingga kebenarannya tidak dijamin 100 persen.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah