Jawaban:
Perbandingan antara bank sentral, bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah sebagai berikut:
Bank Sentral
Merupakan lembaga negara yang berwenang dalam mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort, dan mengatur serta mengawasi perbankan.
Baca Juga: Tahapan Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia: Kedepankan Efisiensi dan Kepentingan Nasional
Di Indonesia, bank sentral bernama Bank Indonesia (BI) yang bertanggung jawab dalam menstabilkan harga maupun nilai mata uang yang berlaku di suatu negara.
Bank Umum
Merupakan bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Pada dasarnya, fungsi dari bank adalah sebagai lembaga perantara keuangan. Nantinya, dana yang ada di masyarakat (unit surplus) akan dihimpun kemudian disalurkan kepada masyarakat (individu dan perusahaan) yang membutuhkan (unit defisit).
BPR atau Bank Perkreditan Rakyat
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sehingga kegiatan BPR lebih sempit daripada bank umum karena dilarang menerima simpanan giro, jasa perasuransian, dan kegiatan valas.