- sumber daya alam hutan
- sumber daya alam tambang
- sumber daya alam kemaritiman
Mari kita bahas satu persatu:
Sumber Daya Alam Hutan
Fungsi kawasan hutan di Indonesia bisa diklasifikasikan menjadi 3 yakni:
- hutan produksi
- hutan lindung
- hutan konservasi
Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan guna menghasilkan bahan baku produksi seperti kayu dan rotan. Hutan lindung ialah kawasan hutan yang berfungsi untuk:
- mengatur suplai air
- mengendalikan tanah longsor (erosi)
- mencegah banjir
- mencegah intrusi air laut
- dsb
Hutan konservasi dibagi menjadi 2 macam yakni:
- kawasan suaka alam
- kawasan pelestarian alam
Kawasan suaka alam ialah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu baik yang berada di daratan ataupun di perairan.
Kawasan suaka alam mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Kawasan suaka alam sendiri dibagi menjadi 2:
- cagar alam
- suaka margasatwa
Cagar alam ialah kawasan suaka alam dengan ciri khas berupa tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya yang perlu dilindungi sehingga kelangsungan hidupnya terjadi dengan alami.
Suaka margasatwa adalah suatu kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa sedangkan untuk tujuan kelangsungan hidup yang ada di dalamnya dapat dilakukan pembinaan.