2. Bagaimana struktur pemerintahan Republik Indonesia saat ini?
Jawaban:
Struktur pemerintahan RI saat ini dibagi menjadi 3 Klasifikasi atau 3 Lembaga, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.
a. Legislatif, merupakan struktur pemerintahan yang berwenang dalam membuat serta merancang kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan. (Contohnya = Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat).
b. Eksekutif, merupakan struktur pemerintahan yang berwenang dalam menerapkan serta melaksanakan kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan yang dibuat oleh lembaga Legeslatif. (Contohnya = Presiden, Menteri beserta seluruh staffnya, DPRD, Bupati, Camat, Lurah, Rw, Rt).
c. Yudikatif, merupakan struktur pemerintahan yang berwenang dalam menegakan serta mengadili para pelanggar kebijakan, peraturan, dan perundang – undangan demi mempertahankan undang – undang yang telah dibuat. (Contohnya = Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial).
3. Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?
Jawaban:
Dasar Negara Republik Indonesia ialah Pancasila. Pancasila merupakan suatu ideologi dan pedoman dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 159, Cek Jawabannya di Sini!