Mengenal lebih dalam SIMPKB: Pengertian, Fungsi, dan Syarat mendaftar

- 24 Januari 2023, 09:10 WIB
Pengertian, Fungsi, dan Syarat mendaftar SIMPKB
Pengertian, Fungsi, dan Syarat mendaftar SIMPKB /tangkapan layar SIMPKB/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) merupakan sistem informasi yang dibuat untuk guru. Pada sistem informasi ini mencakup semua tentang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Untuk mempermudah dalam memahami pengertian, fungsi serta caranya, simak penjelasan mengenai SIMPKB sebagai berikut ini.

Pengertian SIMPKB

Sejak tahun 2017 Ditjen GTK membuat sebuah aturan mengenai kewajiban semua pendidik untuk memiliki SIMPKB. Hal tersebut merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada guru-guru agar terbentuk guru yang profesional. 

Baca Juga: Berbicara tentang Model Pembelajaran Berbasis Proyek pada Kurikulum Merdeka, Nadiem Makarim: Kita Ambil 20%

Pada dasarnya SIMPKB adalah suatu platform atau aplikasi yang terdiri dari berbagai macam fitur untuk mendukung guru-guru di seluruh Indonesia. fitur -fitur yang ada didalam aplikasi ini meliputi PPG, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Guru Belajar, Upskilling dan masih banyak lagi. 

Melalui SIMPKB guru-guru di Indonesia bisa mengambil program pendidikan profesi yang meliputi pretest, posttest, dan kegiatan PPG yang lain. Selain itu dengan mendaftarkan diri di SIMPKB juga bisa mendapat keuntungan yaitu berupa tunjangan. 

Fungsi SIMPKB

Baca Juga: 3 Model Pembelajaran Primadona dalam Kurikulum Merdeka

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x