Jawaban:
1. - Hak: kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu, yang dimiliki oleh setiap orang sebagai hak asasi manusia dan melekat pada diri manusia sejak lahir.
- Konvensi: perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya.
- Spiritual: hal yang berhubungan dengan kejiwaan manusia.
- Moral: akhlak/budi pekerti yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
2. - Hak Kelangsungan Hidup
- Hak Perlindungan
- Hak Tumbuh Kembang
- Hak Berpartisipasi
3. - Hak Kelangsungan Hidup (sudah terpenuhi)