Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, Simak Pembahasannya di Sini!

- 20 Januari 2023, 17:06 WIB
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 /pexels.com/RODNAE Production//

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33. Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar.

Kunci jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian. Namun alangkah baiknya Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah kunci jawaban itu sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut.

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah kKunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 163, Simak Lengkapnya di Sini!

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak
yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada
tahun 1996 .

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD dan MI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x