INFOTEMANGGUNG.COM- Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang-cabang yang bersifat check and balances merupakan pernyataan tentang negara menurut?
Apakah a. Zul Afdi Ardian, b. Jimly Ashiddiqie, c. Moh. Kusnardi, d. Harmaily Ibrahim, ataukah e. Montesquieu?
Variasi persoalan selayaknya di atas, acapkali ditemui oleh siswa sesudah mempelajari terkait materi pelajaran PKN di sekolah. Tidak lain karena persoalan tersebut dijadikan oleh guru untuk mengetahui sejauh mana siswa paham terhadap materi pelajaran yang usai didiskusikan.
Mungkin ini terlihat remeh tetapi bila dibedah ini berisi manfaat untuk diberikan pada siswa. Hal itu karena butir persoalan tersebut syarat akan pelajaran mengenai dasar ilmu PKN yang diperlukan.
Semua siswa akan dibimbing untuk mengoptimalkan daya pemecahan masalah melalui ilustrasi persoalan Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang tersebut.
Sehubungan dengan kondisi itu untuk tujuan koreksi hasil belajar, maka apakah penyelesaian yang sesuai untuk permasalahan Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang di atas?
Pada uraian berikut akan disajikan informasinya. Oleh sebab itu pastikan simak dengan serius untuk dapat memahami secara keseluruhan.
Soal:
Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang-cabang yang bersifat check and balances merupakan pernyataan tentang negara menurut...
a. Zul Afdi Ardian
b. Jimly Ashiddiqie
c. Moh. Kusnardi
d. Harmaily Ibrahim
e. Montesquieu
Jawaban:
Menilik poin jawaban yang tercantum, maka jawaban yang paling akurat untuk persoalan di atas yakni: b. Jimly Ashiddiqie.
Pembahasan:
Alasan utama dari adanya pembatasan kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga yang ada di pemerintahan adalah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan terhadap jabatan.
Artinya masing-masing lembaga memiliki kekuatan yang terpisah dan memiliki batasan tertentu, supaya bisa berjalan secara ideal.
Itulah tadi penjelasan yang dapat dijabarkan terkait soal Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang yang disebutkan.
Pemaparan yang diberikan tersebut baik dipakai sebagai bahan untuk menelaah lebih jauh terkait materi pelajaran PKN dan relevansinya dengan kehidupan bernegara.
Baca Juga: Kekuasaan untuk Membuat Undang-Undang Disebut Kekuasaan, Ini Jawaban Soal Tersebut
Terakhir, agar lebih mengerti permasalahan Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang atau materi PKN yang lainnya, maka seyogyanya jika ikuti pula penjelasan lain yang sudah ada dalam daftar yang disediakan.***
Disclaimer: Jawaban dan Pembahasan soal Kekuasaan selalu harus dibatasi dengan cara memisah-misahkan kekuasaan ke dalam cabang di atas, semata-mata dibuat untuk referensi dalam belajar dan dapat dikembangkan dengan versi lain yang lebih relevan.
INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.