Dalam UUD 1945 Pasal 34 Menjelaskan Hak Warga Negara untuk Mendapatkan, Ini Jawabannya

- 17 Januari 2023, 16:27 WIB
Dalam UUD 1945 Pasal 34 Menjelaskan Hak Warga Negara untuk Mendapatkan, Ini Jawabannya
Dalam UUD 1945 Pasal 34 Menjelaskan Hak Warga Negara untuk Mendapatkan, Ini Jawabannya /Pexels.com/ Pixabay/

Dalam UUD 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan...

a. persamaan kedudukan dihadapkan hukum
b. kehidupan
c. pekerjaan yang layak
d. jaminan sosial
e. pembiayaan pendidikan dasar

Jawaban:

Berdasarkan pembahasan tentang PKN, maka jawaban yang benar adalah d. jaminan sosial. 

Pembahasan:

Secara jelas dan tegas Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 memberikan perhatian lebih pada urusan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia.

Di antaranya adalah fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dinyatakan menjadi tanggungan atau dipelihara oleh negara.

Baca Juga: Kementrian yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian-Kementerian, Jawabannya

Selain itu dalam pasal ini juga diatur mengenai pengembangan sistem jaminan sosial beserta fasilitas layanan kesehatan serta layanan umum yang layak untuk masyarakat.

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Demikian uraian yang dapat dihadirkan terkait persoalan Dalam UUD 1945 pasal 34 menjelaskan hak warga negara untuk mendapatkan yang dibahas.

Pemaparan yang diberikan tersebut bisa dijadikan sebagai pegangan untuk memahami isu-isu perihal PKN serta materi lain yang berkaitan.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah