INFOTEMANGGUNG.COM- Tokoh yang mempelopori konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara adalah? Apakah a. Huge de Groot, b. Jhon Sheldon, c. Miriam Budiardjo, d. Sunarko, atau e. George Jellineck?
Pertanyaan seperti ini acapkali ditanyakan oleh guru untuk mengetes tingkat pencapaian siswa mengenai materi pelajaran PKN yang telah dibahas di kelas.
Saat siswa dapat menghadirkan jawaban yang akurat pada soal Tokoh yang mempelopori konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara adalah di atas maka menyatakan bahwa diskusi yang telah dilakukan bersama memiliki tingkat efisiensi yang cukup memuaskan.
Namun jika ternyata siswa merasa sulit untuk memberikan jawaban yang sesuai maka kemungkinan ada sesuatu yang harus dieval dalam cara belajar yang dilakukan.
Perlunya adalah supaya kegiatan belajar pada periode mendatang menjadi semakin efektif mengingat materi pelajaran PKN yang analisisnya semakin rumit ke depan.
Sehubungan dengan kondisi itu maka apakah penyelesaian yang benar untuk pertanyaan Tokoh yang mempelopori konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara adalah yang disebutkan?
Di bawah ini akan diterangkan lebih lanjut informasinya. Oleh sebab itu pastikan baca dengan khidmat untuk mampu memahami secara keseluruhan.
Soal:
Tokoh yang mempelopori konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara adalah...