Pembahasan Soal Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor!

- 12 Januari 2023, 11:11 WIB
Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor!
Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor! /
  1. Pemerintah menentukan jumlah produk yang diizinkan untuk diimpor dalam jangka waktu tertentu, yang disebut sebagai kuota impor.
  2. Importir atau perusahaan yang ingin mengimpor produk harus memperoleh izin atau lisensi kuota impor dari pemerintah.
  3. Saat mengimpor produk, importir harus membayar tarif bea masuk atau pajak yang ditentukan oleh pemerintah.
  4. Setelah produk diimpor, pemerintah akan mencatat jumlah produk yang diimpor dan mengurangi jumlah kuota impor yang tersedia.
  5. Jika kuota impor sudah habis, importir tidak diperbolehkan untuk mengimpor produk tersebut sampai kuota impor dibuka kembali.
  6. Kuota impor seringkali dibuka dan ditutup sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh pemerintah, seperti setiap tahun atau setiap kuartal.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205 Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan pada Masa Penjajahan

Penentuan kuota impor harus dilakukan dengan hati-hati dan disesuaikan dengan situasi ekonomi dan politik saat ini. Pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri domestik dan peningkatan akses pasar bagi produk impor.

Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor!

Proteksi dan kuota impor adalah dua cara yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur perdagangan internasional. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Secara umum, proteksi perdagangan cenderung lebih luwes dibanding kuota impor, proteksi mengatur dengan cara menaikkan harga produk impor dengan bea masuk, sementara kuota mengatur dengan cara membatasi jumlah produk yang diijinkan masuk.

Itulah penjelasan singkat untuk membantu Anda menjawab soal jelaskan perbedaan proteksi dengan kuota impor. Semoga dapat menambah pengetahuan Anda!***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah