Pembahasan Soal Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor!

- 12 Januari 2023, 11:11 WIB
Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor!
Jelaskan Perbedaan Proteksi Dengan Kuota Impor! /

INFOTEMANGGUNG.COM - Bisakah Anda menjelaskan perbedaan proteksi dan kuota impor?

Pemerintah memiliki hak untuk mengatur perdagangan internasional dengan berbagai cara yakni dengan proteksi perdagangan dan kuota impor.

Artikel ini akan menjelaskan tentang perbedaan proteksi dengan kuota impor beserta definisinya masing-masing.

Baca Juga: Apa Pengaruh Perdagangan Internasional Terhadap Produktivitas Industri Dalam Negeri?

Pengertian Proteksi Perdagangan

Proteksi perdagangan adalah suatu tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi industri domestik dari persaingan produk asing. Proteksi perdagangan dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya melalui tarif (bea masuk), non-tarif (misalnya regulasi, standar produk), dan subsidi.

Tarif adalah pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor, yang dapat meningkatkan harga barang yang diimpor dan mengurangi kompetisi dengan produk domestik. Bea masuk ini dapat dilakukan sebagai cara untuk melindungi produk domestik dari persaingan yang tidak sehat dari produk impor.

Pengertian Kuota Impor

Sedangkan kuota impor adalah batas jumlah produk tertentu yang diizinkan untuk diimpor dalam jangka waktu tertentu. Ini diterapkan dengan menetapkan batas maksimum jumlah produk yang dapat diimpor dalam periode tertentu, dan hanya pedagang yang memiliki izin khusus yang diizinkan untuk mengimpor produk tersebut.

Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah produk yang masuk ke negara, dan melindungi industri domestik dari persaingan yang tidak sehat dari produk impor. Kuota impor dapat ditentukan dalam bentuk jumlah unit produk atau jumlah uang yang akan dibayar untuk produk tersebut.

Kuota impor adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk membatasi jumlah produk tertentu yang diizinkan untuk diimpor dalam jangka waktu tertentu. Cara kerja kuota impor adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x