INFOTEMANGGUNG.COM - Tahukah Anda, mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum penjabat daerah sering disalah gunakan?
Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah terkadang tidak terlalu baik karena banyak penyelewengan yang terjadi.
Artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian otonomi daerah dan alasan mengapa pelaksanaan otonomi daerah oleh oknum penjabat daerah sering disalah gunakan.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Sebuah Daerah Untuk Bisa Menerapkan E-Budgeting? Simak Penjelasannya!
Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah sistem pemerintahan di mana daerah atau wilayah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengelola kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem ini, daerah atau wilayah diberikan keleluasaan dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang ada di wilayah tersebut.
Otonomi daerah dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu otonomi yang diberikan oleh pemerintah pusat dan otonomi yang dicapai melalui proses perjuangan (otomatis).
Di Indonesia, otonomi daerah diterapkan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ditentukan oleh undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengelola kepentingan masyarakat setempat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.
Ada beberapa manfaat dari otonomi daerah diantaranya ialah :
- Membuat pemerintah lebih dekat dengan rakyat
- Pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi setempat
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
- Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan
Namun demikian, otonomi daerah juga memiliki beberapa kendala, seperti :