Pendidikan merupakan Usaha Sadar dan Terencana Merupakan Definisi Pendidikan yang Tertera dalam Undang-Undang

- 10 Januari 2023, 11:02 WIB
Pendidikan merupakan Usaha Sadar dan Terencana Merupakan Definisi Pendidikan yang Tertera dalam Undang-Undang
Pendidikan merupakan Usaha Sadar dan Terencana Merupakan Definisi Pendidikan yang Tertera dalam Undang-Undang /pexels.com/Akela Photography/

Pengendalian diri juga merupakan aspek penting dalam pendidikan karena dapat membantu peserta didik mengontrol emosi, sikap, dan perilakunya.

Kepribadian yang terwujud melalui pendidikan adalah kepribadian yang memiliki sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, dan santun.

Kecerdasan merupakan kemampuan intelektual seseorang, sedangkan akhlak mulia merupakan sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.

Keterampilan yang diperlukan oleh individu, masyarakat, bangsa, dan negara bervariasi tergantung pada kebutuhan dan tuntutan zaman.

Oleh karena itu, pendidikan harus dapat membantu peserta didik mengembangkan berbagai keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x