Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri

- 4 Januari 2023, 08:23 WIB
Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri
Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Ashari/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kiki Yuliati, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengatakan program skema matching fund atau pemadanan dapat memperbaharui inovasi pendidikan vokasi.

Selama ini diketahui umum bahwa lulusan SMK banyak yang menganggur karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri, karena itu skema matching fund ini perlu diperbaharui.

“Program skema pemadanan ini dapat memperbaharui serta menyempurnakan bentuk inovasi yang ada di pendidikan vokasi, baik di SMK maupun perguruan tinggi,” kata Kiki di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023 seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

Baca Juga: 50 Tahun Peringatan Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Swiss, Dubes Kunz: Vokasi Memperkuat Perekonomian

Dirjen menjelaskan Kemendikbudristek mempunyai program SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan yang sudah diikuti sejumlah SMK di seluruh Indonesia.

Di tahun 2022 yaitu tahun pertama program ini menurut Kiki telah menjaring 349 perusahaan yang sudah bersinergi dengan SMK. Nilai investasi sinergi ini sebesar Rp439 miliar.

Dirjen mengucapkan terima kasih kepada pihak industri yang telah memberikan kesempatan pada sejumlah SMK untuk berkolaborasi.

“Ke depan, SMK akan menghasilkan SDM yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Kiki.

Dirjen Kiki menegaskan sinergi antara pemerintah dengan entitas bisnis dunia kerja dunia usaha dan dunia industri merupakan hal yang teramat penting.

Selain menjaga kesinambungan penyelenggaraan pendidikan vokasi, sinergi ini juga diharapkan bisa menyokong serta mendukung upaya peningkatan daya saing bangsa disamping mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Kemendikbudristek mengajak pihak industri untuk juga dapat memanfaatkan peraturan mengenai insentif pajak, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Super Tax Deduction di tahun 2019.

Baca Juga: Ini SMA dan SMK Terbaik di Temanggung 2022, Pakai Sebagai Referensi Pendaftaran Sekolah Baru 2023

Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sudah menyusun panduan untuk memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan itu.

Dengan cara ini, diharapkan entitas bisnis, termasuk UMKM akan semakin banyak terlibat dalam kolaborasi program-program transformasi pendidikan vokasi dan bisa mendukung industri untuk terus bisa berdaya saing mampu tumbuh dan berkembang.

Keterbaruan yang dimaksud, yakni adanya skema pemadanan dukungan ini sudah dimulai sejak tahun 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan dana pemadanan investasi industri pada SMK terbagi atas dana tunai dan atau dana in kind.

Pada skema pemadanan ini, Kemendikbudristek menggelontorkan dana senilai kurang lebih Rp750 miliar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Asesmen Pembelajaran SMA SMK Paket C

Usaha Kemendikbudristek memperbaharui skema Matching Fund agar SMK memenuhi kebutuhan industri ini antara lain diikuti oleh kelas industri PT Trakindo Utama di SMKN 1 Singosari bekerja sama dengan PT Astra International Tbk bagi SMKN 1 Leuwiliang pada kompetensi keahlian agribisnis pengolahan hasil pertanian.

Selain itu Dtech Engineering bekerja sama dengan SMKN 2 Salatiga dalam proyek inovasi, pelatihan, dan pendampingan dalam product development beserta komersialisasinya. Diharapkan lebih banyak industri akan terlibat.***

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x