Membiayai Warga Negaranya untuk Mengikuti Pendidikan Dasar Merupakan Kewajiban Bagi Pemerintah

- 3 Januari 2023, 09:42 WIB
Membiayai Warga Negaranya untuk Mengikuti Pendidikan Dasar Merupakan Kewajiban Bagi Pemerintah
Membiayai Warga Negaranya untuk Mengikuti Pendidikan Dasar Merupakan Kewajiban Bagi Pemerintah /Instagram @fendiijulian/

Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas yang cukup, peralatan sekolah yang sesuai, dan guru yang berkualitas.

Baca Juga: Struktur Kurikulum Merdeka SMK, Terbagi Dua yaitu Pembelajaran Intrakurikuler dan P5

Pemerintah setempat (desa, kecamatan, kabupaten/kota) merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pendidikan dasar bagi warga negaranya.

Pemerintah setempat harus membiayai warga negaranya untuk mengikuti pendidikan dasar, termasuk dengan menyediakan uang sekolah bagi siswa yang tidak mampu.

Pemerintah setempat juga bertanggung jawab dalam menyediakan peralatan dan buku-buku pelajaran yang diperlukan oleh siswa.

Membiayai warga negaranya untuk mengikuti pendidikan dasar merupakan kewajiban bagi pemerintah. Maka dari itu, Pemerintah pusat harus mengeluarkan dana dan diberikan kepada pemerintah setempat untuk membiayai fasilitas pendidikan dasar.

Pemerintah pusat juga bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dasar yang diikuti oleh seluruh warga negara.

Untuk membiayai pendidikan dasar, Pemerintah dapat menggunakan dana dari anggaran pendidikan, menjalin kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat atau perusahaan, serta menggunakan sumber dana lainnya yang tersedia.

Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang disediakan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan kondusif.

Baca Juga: Berikut Tahapan Pengerjaan Aksi Nyata Merdeka Mengajar, untuk Guru Kreatif Indonesia

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x