INFOTEMANGGUNG.COM – Pertanyaan hukum menutup aurat dalam ketentuan islam adalah sering kali muncul dan dipertanyakan dalam soal mata pelajaran Agama Islam di setiap jenjang pendidikan.
Islam mengajarkan berbagai macam kebaikan dalam kehidupan sehari-hari yang dibuktikan dengan hadits dan dalil yang diyakini kebenarannya.
Baca Juga: Sepele, tapi Banyak yang Salah, Ini Aurat Perempuan dalam Sholat Menurut Buya Yahya
Selain itu, Islam memiliki beberapa ketentuan yang apabila dilakukan ataupun tidak dilakukan akan mendapatkan pahala atau dosa sesuai dengan syariat yang diajarkan dalam agama Islam.
Dibawah ini akan dijelaskan salah satu ketentuan Islam mengenai hukum menutup aurat bagi umat muslim.
Soal
Hukum menutup aurat dalam ketentuan islam adalah
Jawaban
Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi atau tidak boleh terlihat oleh orang lain, terutama oleh lawan jenis, menurut prinsip-prinsip agama Islam.
Pada pengetahuan umum, aurat biasanya meliputi bagian-bagian tubuh seperti kemaluan, dada, perut, dan betis. Prinsip-prinsip tentang aurat diadopsi oleh beberapa agama lain, seperti Kristen Ortodoks, Yahudi, dan Hindu.
Dalam agama Islam, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi karena dianggap sakral dan tidak boleh dilihat oleh orang lain, terutama oleh lawan jenis.