Pembahasan:
Rencana anggaran dalam teks proposal ditulis setelah bagian jadwal pelaksanaan. Ini merupakan jawaban yang paling tepat untuk soal di atas.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata ′proposal′ memiliki arti rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.
Tujuan dari proposal yaitu untuk mendapatkan persetujuan dari suatu pihak mengenai rencana atau rancangan suatu kegiatan.
Sederhananya, proposal merupakan suatu bentuk pengajuan penawaran gagasan, ide, rencana atau rancangan kepada pihak yang berkepentingan untuk mendapat dukungan, seperti dukungan dana, izin, dan lain-lain.
Proposal disusun secara formal, sistematis dan menggunakan bahasa baku, juga harus ditulis dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas.
Salah satu struktur proposal yaitu anggaran biaya kegiatan. Anggaran biaya harus dicantumkan, yang mencakup biaya administrasi, peralatan, konsumsi, dan lain-lain.
Baca Juga: Apa Itu Digital Native dan Digital Immigrant, Serta Hubungannya dengan Dunia Pendidikan
Isi dari anggaran biaya proposal disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan yang akan dilakukan. Biasanya dirancang dalam bentuk RAB (Rancangan Anggaran Biaya).
Di dalam RAB berisi hitungan besaran ongkos dan keperluan konsumsi yang diperlukan dalam suatu kegiatan. Rincian RAB jangan ditulis bertele-tele, namun harus ditulis dengan jelas, padat, dan resmi.
Anggaran biaya harus disusun secara logis dan realistis, serta seimbang antara rencana pengeluaran dan pemasukan. Hal ini agar diterima secara logis oleh calon pihak pemberi dana.