INFOTEMANGGUNG.COM - Bagaimana pendapat Saudara terhadap kasus diatas? adalah pertanyaan berkaitan dengan penyelundupan minyak goreng.
Kita tahu bahwa setelah pandemi Covid 19 dan Perang Rusia - Ukraina ada lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.
Di Mei 2022 ditemukan adanya kasus penyelundupan 8 kontainer berisi hampir 162.643 liter minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste.
Padahal sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 mengenai larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, beserta turunan atau produk lainnya termasuk minyak goreng.
Pengamat ekonomi, Chatib Basri, berpendapat bahwa penyelundupan terjadi karena 3 hal yang saling berkaitan.
Tiga hal itu ialah gagalnya sistem Bea dan Cukai, aparat yang korup, serta kebijakan pemerintah yang menuntun terciptanya perbedaan harga barang domestik dengan harga di luar negeri.
Pertanyaan:
Bagaimana pendapat Saudara terhadap kasus di atas?