Bagaimanakah Unsur-unsur SANKRI Teraplikasikan atau Dilanggar oleh Setiap Lembaga yang Terlibat? Ini Jawabnya

- 23 Desember 2022, 12:43 WIB
Bagaimanakah Unsur-unsur SANKRI Teraplikasikan atau Dilanggar oleh Setiap Lembaga yang Terlibat? Ini Jawabannya
Bagaimanakah Unsur-unsur SANKRI Teraplikasikan atau Dilanggar oleh Setiap Lembaga yang Terlibat? Ini Jawabannya /Pexels/ Alex Setiawan/

4. Ada pelanggaran dalam pembentukan undang-undang yang dilakukan secara langsung terhadap proses, ketiadaan partisipasi dan tidak transparan. 

5. Dua pakar hukum tata negara mengatakan paling tidak ada tiga pasal UU Cipta Kerja yang janggal. Ini membuat pasal-pasal tersebut "tidak bisa diterapkan", tetapi pemerintah berkukuh kesalahan itu hanya bersifat teknis-administratif dan tidak berpengaruh pada penerapan undang-undang.

6. Bukan hanya dari proses pembuatannya yang janggal, jika yang ditetapkan hanya UMP, maka nilai UMK Bekasi misalnya yang notabene adalah bagian dari Jawa Barat - akan turun setara dengan UMP yang lebih rendah.

Ini berarti pemberlakukan UU Cipta Kerja, akan mengembalikan RI pada rezim upah murah.

Baca Juga: Soal UAS UT Pancasila (Esai) Semester I Lengkap dengan Jawabannya

7. Selain itu, KSPI menggugat pasal yang mengatur tentang outsourcing dimana UU No 11 Tahun 2020 menghapus Pasal 64 dan 65 UU No 13 Tahun 2003. UU Cipta Kerja ini akan membuat banyak perusahaan menjalankan sistem outsourcing dan mengurangi bahkan meniadakan pekerja tetap.

8. UU Cipta Kerja menghapus pula batasan lima jenis pekerjaan yang ada di dalam Pasal 66 yang memperbolehkan penggunaan tenaga kerja outsourcing yang dulunya hanya untuk cleaning service,catering, security, driver, serta jasa penunjang sektor migas.

Baca Juga: Mengapa Pancasila Dianggap Ideologi yang Paling Tepat Untuk Bangsa Indonesia, ini Pemaparan Singkatnya

9. Karena jenis pekerjaan yang boleh digunakan oleh tenaga outsourcing tidak lagi dibatasi maka semua jenis pekerjaan di dalam pekerjaan utama atau pekerjaan pokok dalam sebuah perusahaan bisa menggunakan karyawan outsourcing.

10. Karena ke depan semua jenis pekerjaan bisa menggunakan outsourcing, seorang buruh tidak mempunyai lagi kejelasan akan upah, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan kepastian pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah