Aspek Novel dan Film yang Dilindungi HAKI, Ini Analisis dan Ulasannya (Mata Kuliah Hukum Kekayaan Intelektual)

- 21 Desember 2022, 21:17 WIB
Aspek Novel dan Film yang Dilindungi HAKI, Ini Analisis dan Ulasannya (Mata Kuliah Hukum Kekayaan Intelektual)
Aspek Novel dan Film yang Dilindungi HAKI, Ini Analisis dan Ulasannya (Mata Kuliah Hukum Kekayaan Intelektual) /Pexels/Lisa Fotios/

Inilah istilah-istilah legal yang patut dimengerti oleh seorang penulis agar hak-haknya terlindungi sebagaimana disusun oleh The Writers Bureau England:

1. Copyright (hak cipta)

Hak cipta ialah hak eksklusif untuk memakai karya asli (dalam hal ini novel). Biasa dimiliki oleh penulis asli novel tersebut sampai dia menjual hak tersebut kepada pihak lain. Biasanya hak cipta berlangsung 70 tahun dari pencipta meninggal dunia.

Tidak ada hak cipta pada judul, ide, tema, jalan cerita, tetapi kita harus berhati-hati jika kita memakai judul, nama tokoh atau ide yang sudah sangat dikenal. Biasanya copyright disimbolkan dengan ©, diikuti nama penulis.

2. Plagiat

Plagiat ialah menyajikan idea tau tulisan peulis lain seolah-olah itu adalah tulisannya. Termasuk mengutip langsung karya orang lain tanpa menyebut sumbernya.Tetapi penulis bebas mengutip karya penulis yang sudah meninggal lebih dari 70 tahun seperti karya William Shakespeare atau Charles Dickens contohnya, dan menyebutkan sumbernya.

Baca Juga: Jawaban Soal Mata Kuliah Hukum Ekonomi / Aspek Legal Ekonomi Bagian II, Ayo Dipelajari

3. Libel

Yang dinamakan libelialah menyebut hal-hal buruk tentang seseorang. Libel harus dihindari oleh penulis untuk menhindari tuntutan hukum.

4. Kontrak

Kontrak ialah perjanjian yang dibuat antara penulis dan penerbit. Tips untuk penulis: jangan menandatangi kontrak sampai kita senang dan mengerti isi kontrak sepenuhnya.

5. Royalti

Berwujud jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan hak cipta. Biasanya besarnya 10% dari harga publikasi.

6. Public Lending Right

Public Lending Right ialah jumlah yang didapat penulis setiap kali bukunya dipinjam dari perpustakaan.

7. Pajak pendapatan

Pajak yang perlu diperhatikan penulis jika dia menerima jumlah tertentu dari tulisannya, berapa pajak yang mesti dibayarkan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Binus.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x