Prinsip yang Digunakan Dalam Perjanjian Internasional Adalah Apa? Berikut Jawaban serta Penjelasannya!

- 21 Desember 2022, 15:52 WIB
Prinsip yang Digunakan Dalam Perjanjian Internasional Adalah Apa? Berikut Jawaban serta Penjelasannya!
Prinsip yang Digunakan Dalam Perjanjian Internasional Adalah Apa? Berikut Jawaban serta Penjelasannya! /Reuters/Mike Segar/

Prinsip yang digunakan dalam perjanjian internasional adalah prinsip hukum umum yang menjadi salah satu sumber hukum internasional melalui azas-azas hukum yang mendasari sistem hukum tersebut. 

Dalam ketentuan atau konvensi Wina, prinsip-prinsip umum yang memiliki keterkaitan dengan perjanjian internasional adalah;

  • Prinsip pacta sunt servanda. Prinsip ini merupakan para pihak yang memiliki keterkaitan dalam suatu perjanjian, dimana perjanjian tersebut harus ditaati oleh yang para pembuatnya. 

Maksudnya dalam hal ini, suatu perjanjian internasional yang telah dibuat memiliki sifat yang terikat dan harus diratifikasi dalam Undang-Undang yang diberlakukan pada sebuah negara. 

  • Kemudian prinsip Good Fith yang memiliki arti semua pihak yang terkait dalam perjanjian internasional harus memiliki itikad yang baik untuk melaksanakan isi-isi dari perjanjian tersebut. 
  • Lalu yang ketiga ialah Rebus Sic Stantibus, prinsip ini merupakan suatu perjanjian internasional yang boleh dilanggar oleh para pembuatnya. Namun, terdapat syarat-syarat tertentu seperti halnya terdapat syarat perubahan yang bersifat fundamental. 

Maksudnya ialah ketika perjanjian internasional tersebut memiliki pertentangan dalam kebijakan publik serta kepentingan umum dari negara yang bersangkutan, maka negara tersebut tidak selayaknya meratifikasi hukum tersebut di negara mereka. 

  • Prinsip Free consent dimana setiap pihak memiliki kebebasan untuk meratifikasi kesepakatan tersebut. 
  • Prinsip pacta tertiis nec nocent nec prosunt, yang maksudnya ialah perjanjian internasional tersebut hanya berlaku bagi para pihak yang telah mengajukan kesepakatan tersebut. 

Selain prinsip-prinsip ini, prinsip yang digunakan dalam perjanjian internasional adalah isi dari piagam PBB atau yang biasa dikenal sebagai UN Charter

Baca Juga: Soal UAS UT Bahasa Inggris Semester 1, Lengkap dengan Terjemahan dan Jawaban

Isi dari piagam tersebut sudah sepatutnya dan harus dipatuhi serta diratifikasi dalam kebijakan atau UU di semua negara tanpa terkecuali. Berikut ini, isi dari prinsip yang terdapat dalam piagam PBB ialah:

  • Prinsip Equality Right atau persamaan hak.
  • Prinsip Self Determination atau penentuan nasib sendiri.
  • Prinsip persamaan kemerdekaan dan kedaulatan semua engara. 
  • Prinsip Non Interference atau prinsip tak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain. 
  • Prinsip refrain of the Threat and use of Force atau Prinsip larangan mengancam serta menggunakan kekerasan. 
  • Dan yang terakhir ialah prinsip penghormatan secacra universal serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia atau Respecting ofr Human Right dan kebebasan dasar manusia bagi semua orang atau Fundamental Freedom. 

Baca Juga: Soal UAS UT Pancasila (Esai) Semester I Lengkap dengan Jawabannya

Itulah jawaban yang disertai dengan penjelasan tentang prinsip yang digunakan dalam perjanjian internasional adalah… Semoga jawaban ini dapat menjadi inspirasi serta sumber referensi bagi semua pihak.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Medianeliti.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah