INFOTEMANGGUNG.COM – E-Rapor online adalah alat bantu praktis bagi guru untuk membuat pelaporan tentang hasil belajar siswa untuk disampaikan kepada orang tua atau wali siswa.
Sederhananya, e-Rapor online merupakan rapor elektronik yang berupa aplikasi yang bisa didownload secara online, dan tersedia untuk setiap jenjang pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengembangkan e-Rapor online Kurikulum Merdeka sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas dalam pengisian nilai.
Baca Juga: Ini Panduan Lengkap Cara Pengisian E-Rapor Kurikulum Merdeka yang Dilakukan oleh Guru
E-Rapor online yang telah dikembangkan ini, dianggap lebih mudah dalam penggunaannya jika dibandingkan dengan aplikasi e-Rapor online Kurikulum 2013 (K13).
Misalkan untuk keperluan administrasi pelaporan hasil belajar, guru hanya cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut.
E-Rapor online Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mudah digunakan daripada e-Rapor online Kurikulum 2013.
Misalkan e-Rapor online Kurikulum 2013 dalam pengolahan nilainya mulai nilai sumatif 1,2, dan 3 sampai penilaian akhir langsung diproses di dalam aplikasi.
Sedangkan, e-Rapor online Kurikulum Merdeka untuk pengolahan nilai-nilai siswa dilakukan di luar aplikasi, yaitu setelah nilai-nilai siswa diolah secara manual, maka guru cukup memasukkan satu nilai saja ke e-Rapor online Kurikulum Merdeka, yaitu nilai akhir siswa.