Bagaimana Pelaksanaan Konsep Trias Politika dalam Konsep Aslinya bagi Negara Berkembang, Cari Jawabnya Di Sini

- 15 Desember 2022, 16:42 WIB
Bagaimana Pelaksanaan Konsep Trias Politika dalam Konsep Aslinya bagi Negara Berkembang, Cari Jawabnya di Sini
Bagaimana Pelaksanaan Konsep Trias Politika dalam Konsep Aslinya bagi Negara Berkembang, Cari Jawabnya di Sini /pexels.com/August de Richelieu/

Sedangkan di Indonesia, hal tersebut tidak berlaku. MPR, DPR serta DPD merupakan majelis yang memiliki kedudukan yang sejajar dan dibedakan oleh tugas-tugasnya saja. 

Dahulu, saat masa orde lama dan orde baru, MPR sempat menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Namun, setelah masa reformasi, MPR melepas hak dan wewenang tersebut hingga menjadi lembaga negara biasa layaknya DPR dan juga DPD. 

Berdasarkan teori trias politika, MPR termasuk dalam lembaga yang memegang kekuasaan legislatif yang memiliki wewenang serta tugas yang berbeda dari dua majelis lainnya. 

MPR memiliki wewenang untuk mengubah, serta menetapkan UUD sekiranya UU tersebut tidak sesuai dengan perkembangan zaman. 

Selain itu, hanya MPR lah yang mampu atau memiliki wewenang dalam melantik Presiden, melantik wakil presiden menjadi Presiden jika apabila presiden mangkat atau tidak dapat memenuhi tugasnya selama masa jabatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Merancang Projek Penguatan Profil Pancasila Guna Menguatkan Kompetensi dan Karakter

Bahkan, MPR juga dapat memberikan keputusan atas usul DPR serta putusan MK untuk memakzulkan Presiden serta wakil Presiden selama masa jabatannya berlangsung. 

Meskipun begitu, Presiden serta wakil Presiden tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, penjelasan serta pembelaan yang masuk akal dalam sidang paripurna MPR. 

Seperti itulah jawaban dari bagaimana pelaksanaan konsep trias politika dalam konsep aslinya bagi negara berkembang. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah