Nilai-Nilai Pancasila yang Diimplementasikan dalam Bidang Politik adalah? Ini Jawaban Soal PPKN Jenjang SMP

- 14 Desember 2022, 19:41 WIB
Nilai-Nilai Pancasila yang Diimplementasikan dalam Bidang Politik adalah?
Nilai-Nilai Pancasila yang Diimplementasikan dalam Bidang Politik adalah? /Pexels.com / Julia Khalimova/

Maka, dengan turut serta di dalam pemilihan umum kepala daerah, warga negara sudah mengimplementasikan sila keempat.

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Tentunya, di dalam praktik pemilihan umum, seluruh elemen yang terlibat harus menerapkan asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

  • Langsung, berarti pemilih berpartisipasi secara langsung tanpa diwakilkan suaranya oleh siapapun. Jadi, harus hadir secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
  • Umum, artinya pemilihan umum bisa diikuti oleh seluruh warga negara yang sudah memiliki hak suara.
  • Bebas, bermakna bahwa pemilih bebas memilih kandidat manapun tanpa ada paksaan sama sekali.
  • Rahasia, artinya ialah pemilih melakukan pemilihan secara rahasia, orang lain tidak boleh mengetahui kandidat yang dipilihnya.
  • Jujur, maknanya yaitu pemilihan umum dilakukan secara demokratis dan mengutamakan kejujuran di dalam pelaksanaannya.
  • Adil, mengandung arti bahwa pemilihan umum memperlakukan semua pihak secara adil dan tidak ada diskriminasi.

Baca Juga: Tiga Fungsi Pokok Pancasila adalah? Berikut ini Penjelasannya Lengkapnya untuk Belajar

Berdasarkan pemaparan di atas, maka jawaban yang tepat adalah opsi A. Opsi D keliru karena tidak menerapkan asas LUBER JURDIL.

Demikian ulasan jawaban nilai-nilai Pancasila yang diimplementasikan dalam bidang politik adalah? Jawaban di atas hanya bersifat sebagai referensi tambahan bagi siswa.

Oleh sebab itu, siswa tetap wajib mengacu pada buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran di sekolah.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kuismedia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah