INFOTEMANGGUNG.COM – Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki tiga fungsi pokok yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Pancasila merupakan dasar falsafah untuk Indonesia yang diharapkan untuk menjadi pandangan hidup bangsa. Sebagai lambang pemersatu bangsa, juga persatuan serta kesatuan, dan pertahanan bagi bangsa.
Pertanyaan:
Tiga fungsi pokok Pancasila adalah …
Jawaban dan Penjelasan:
Fungsi pokok Pancasila seluruhnya berkaitan dengan dasar falsafah negara dan bangsa Indonesia, seperti penjelasan berikut ini:
1. Pandangan Hidup Bangsa
Hal ini artinya setiap warga negara Indonesia harus menggunakan Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Pengimplementasiannya bisa diterapkan dalam hal-hal berikut:
- Memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Karena Pancasila merupakan nilai-nilai bangsa yang dirumuskan untuk seluruh unsur bangsa Indonesia yang memiliki keragaman. Toleransi merupakan hal yang penting di sini.
- Menjadi cita-cita bangsa dan sumber motivasi dan tekad untuk berjuang demi mencapai pembangunan sosial melalui pengamalan Pancasila.
- Pancasila menjadi ukuran untuk memperhatikan kenyataan yang ada, melakukan kritik membangun dalam upaya mewujudkan cita-cita yang ada dalam Pancasila.
2. Dasar Negara
Hal ini sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Penerapannya adalah sebagai berikut:
- Pancasila harus dijadikan sebagai dasar mengatur kegiatan bernegara dan juga dasar hukum yang berlaku di Indonesia.
- Semua norma, aturan, peraturan perundangan, dan hukum semuanya harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
- Tertib hukum di manapun berada dan dalam melakukan aktivitas apapun. Misalnya kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
3. Ideologi Negara
Pengertian dalam arti sempitnya, ideologi adalah gagasan menyeluruh tentang makna hidup serta nilai-nilai yang menentukan bagaimana manusia harus bertindak dalam hidup. Contoh penerapannya adalah: