Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Untuk Menjadi Guru Penggerak

- 10 Desember 2022, 22:47 WIB
Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Menjadi Guru Penggerak
Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Menjadi Guru Penggerak /JESHOOTS.COM/

INFOTEMANGGUNG.COM - Guru adalah sosok pahlawan dalam dunia pendidikan yang kelak akan melahirkan sosok-sosok cerdas yang akan membangun negeri menjadi lebih baik.

Tidak heran guru disebut sebagai pahlawan tanpa tada jasa, baru-baru telah hadir istilah baru bagi guru, yaitu guru penggerak.

Nama guru penggerak diformulasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan sebuah program dalam mengajak para guru di seluruh negeri agar bisa menghadirkan  berbagai perubahan untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Kehadiran Guru penggerak sendiri telah disahkan dalam Permendikbudristek No. 26 2022 Pendidikan Guru Penggerak

Terlebih dahulu tentunya mengetahui definisi dari guru penggerak. Guru penggerak merupakan sebuah istilah yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat khusus guru penggerak.

Untuk mendapatkan sertifikan tersebut para guru diharuskan untuk mengikuti serangkaikan pelatihan pendidikan yang kemudian bisa menjadi guru penggerak.

Dengan mengikuti serangkaian pelatihan dan pendidikan guru penggerak, maka tentunya akan membentuk beberapa kompetensi bagi para guru penggerak. Kompetensi untuk guru penggerak terbagi atas 4 yang terdiri atas.

Baca Juga: Saat Menjadi Murid Dahulu Bagaimana Perasaan Ibu Dan Bapak Guru Saat Mengerjakan Ujian/Ulangan?

1. Mengembangkan Diri Beserta Orang Lain.

Kompetensi guru penggerak yang pertama adalah mampu mengembangkan dirinya sebagai seorang guru serta juga dapat mengembangkan orang-orang di sekitarnya.

Seorang guru penggerak hendaknya terus berkembang menjadi lebih baik untuk kualitas dirinya, serta bisa menjadi pioner dalam menggerakkan kemampuan orang-orang di sekitarnya, misalnya warga sekolah. 

2. Memimpin Proses Pembelajaran

Kompetensi guru penggerak selanjutnya adalah ia mampu memimpin proses pembelajaran dengan baik, dan juga dapat menggunakan berbagai metode pembelajaran yang telah dikembangkan, artinya tidak itu-itu saja.

Contohnya proses pembelajaran yang berpusat kepada siswa, sehingga siswa akan lebih aktif dalam pembelajaran.

3. Memimpin Pengembangan Sekolah

Selanjutnya kompetensi dari guru penggerak adalah ia mampu memimpin pengembangan sekolah, Oleh kareananya sekolah akan terus mengalami kemajuan dan semakin berkembang.

Hal ini juga bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai macam pihak sehingga proses pembelajaran siswa menjadi lebih optimal.

4. Memimpin Manajemen Sekolah

Untuk kompetensi guru penggerak yang terakhir adalah, seorang guru penggerak mampu memimpin manajemen sekolah.

Artinya seorang guru penggerak memiliki kemampuan dalam mengelola program-program dari sekolah, sehingga sekolah akan terus berkembang dan memberikan manfaat untuk bagi warga sekolah.

Baca Juga: Pembahasan Soal Jelaskan Kemampuan Profesional Guru Yang Harus Dikembangkan

Untuk menjadi guru penggerak tentunya harus memenuhi beberapa syarat berikut, yaitu

- Status adalah seorang guru

- Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV

- Mempunyai pengalaman mengajar minimal setidaknya 5 tahun

- Mempunyai masa sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun

- Telah teerdaftar dalam data pokok pendidikan kementrian

- Tidak terdaftar sebagai pengajar, asesor, PSP, atau fasilitator pada pendidikan guru penggerak

- Mendapatkan rekomendasi yang berasal dari atasan 

Guru memiliki peran yang hebat dalam mencerdaskan calon generasi pemimpin bangsa, salah satunya dengan kehadiran guru penggerak.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah