BERIKUT Pernyataan yang Bukan Merupakan Kriteria dari Pemahaman Bermakna adalah

- 16 November 2022, 15:59 WIB
BERIKUT pernyataan yang bukan merupakan kriteria dari pemahaman bermakna adalah Post Tes Modul 2.
BERIKUT pernyataan yang bukan merupakan kriteria dari pemahaman bermakna adalah Post Tes Modul 2. /Pexels.com/ Daisy Anderson/

Bayangkan saja, jika hal yang tertanam tersebut adalah tuntunan baik seperti Profil Pelajar Pancasila, maka akan menciptakan kepribadian yang mulia.

2. Poin C. Didapat Melalui Berbagai Proses Pencarian Belajar

Selanjutnya, kriteria pemahaman bermakna kedua adalah didapat melalui berbagai proses pencarian belajar.

Jadi ini bukan semata-mata didapat dari materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dan diterima oleh baik saja.

Namun lebih dari itu merupakan akumulasi dari proses pencarian yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.

Sebagai contoh sederhananya adalah ketika seorang guru mengarahkan peserta didik untuk menyelesaikan projek pembelajaran tertentu yang meninggalkan makna atau kesan mendalam, setelah peserta didik berhasil menyelesaikan misinya.

3. Poin D. Tidak Memiliki Jawaban “Benar” atau “Salah”

Kriteria yang terakhir dalam pilihan yang diberikan adalah tidak memiliki jawaban yang benar maupun salah.

Alasannya adalah sebuah pemahaman bermakna akan melahirkan pertanyaan baru yang membuat peserta didik terus berkembang. Bisa jadi daya inovatif maupun kreatif terhadap hal atau masalah di sekitarnya.

Ini terjadi karena pemahaman bermakna adalah sesuatu yang sifatnya terbuka, dinamis, serta berkembang dari waktu ke waktunya. Sehingga tidak jarang membuat seseorang mengambil refleksi darinya.

Baca Juga: Diagram Identitas Gunung Es Adalah? Apa Kaitannya dengan Guru Penggerak dan Kurikulum Merdeka? Ini Jawabannya

Jadi itulah tadi pembahasan yang dapat diberikan terkait soal Berikut pernyataan yang bukan merupakan kriteria dari pemahaman bermakna adalah? Post Tes Modul 2. Ini bisa dijadikan referensi bagi guru dalam belajar.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: guru.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah