BERIKUT Pernyataan yang Bukan Merupakan Kriteria dari Pemahaman Bermakna adalah

- 16 November 2022, 15:59 WIB
BERIKUT pernyataan yang bukan merupakan kriteria dari pemahaman bermakna adalah Post Tes Modul 2.
BERIKUT pernyataan yang bukan merupakan kriteria dari pemahaman bermakna adalah Post Tes Modul 2. /Pexels.com/ Daisy Anderson/

Jawaban:

Berdasarkan pilihan yang tersedia dan dasar teori pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, maka yang bukan merupakan kriteria pemahaman bermakna adalah jawaban poin A. Merupakan pemahaman praktis.

Tidak lain karena apabila pemahaman tersebut memiliki makna, maka tentunya bukan hanya sekedar mencakup pemahaman praktis saja. Akan tetapi mencakup hal-hal yang lebih kompleks.

Baca Juga: BAGIAN yang Berhubungan dengan Rasa Takut Cemas Senang Percaya Diri dan Perasaan Lainnya Merupakan, Jawabannya

Salah satunya indikator yang dapat dijadikan acuan untuk menilai pemahaman bermakna ini adalah terkait bagaimana peserta didik melakukan refleksi di dalam kegiatan pembelajaran.

Jika peserta didik mampu menautkan pembelajaran yang dijalani sekarang dengan pengetahuan yang diterima sebelumnya, maka bisa dikatakan pemahaman bermakna telah didapatkan.

Selain itu, adanya pemahaman bermakna juga memungkinkan bagi peserta didik untuk berpikir kritis dan menemukan solusi atau ide inovatif dan kreatif terhadap persoalan yang tengah dihadapinya.

Membahas lebih lanjut tentang pilihan yang tersedia dalam butir soal Post Test Modul 2 tersebut, maka diketahui bahwa ketiga poin lain merupakan kriteria pemahaman bermakna. Berikut penjelasan rincinya:

1. Poin B. Mencerminkan Kesimpulan dalam Pembelajaran

Kriteria pemahaman bermakna pada soal tersebut yang pertama teridentifikasi adalah mencerminkan kesimpulan dalam pembelajaran.

Ini bisa dikatakan sebagai poin penting dari kegiatan pembelajaran yang membekas pada diri peserta didik menjadi sebuah pengalaman otentik yang sulit untuk terlupakan.

Inilah yang sejatinya menjadi esensi dari kegiatan pendidikan yang selama ini diinginkan oleh Ki Hajar Dewantara.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: guru.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah