Apa Itu SNBT 2023? Inilah Ketentuan dan Kisi-kisinya yang Perlu Diketahui

- 10 November 2022, 21:28 WIB
Ketentuan dan Kisi-Kisi SNBT 2023
Ketentuan dan Kisi-Kisi SNBT 2023 /Pexels.com / Stanley Morales/

INFOTEMANGGUNG.COM – Proses seleksi mahasiswa baru setiap tahunnya mengalami perubahan skema. Hal ini disesuaikan dengan situasi pendidikan sekarang. Pemerintah akan menerapkan skema SNBT 2023 untuk sistem penerimaan mahasiswa baru.

Adanya perubahan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022. Skema penerimaan yang semula bernama SBMPTN diubah namanya menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Maka dari itu, calon peserta SNBT harus mengetahui ketentuannya supaya dapat mempersiapkan diri. Simak detail ketentuannya di bawah ini.

  • Peserta SNBT 2023 merupakan murid yang sudah menduduki tingkat teratas sekolah menengah atas dan akan lulus pada tahun ajaran yang berjalan.
  • Peserta merupakan lulusan pendidikan sekolah menengah atas dengan jangka waktu paling lama 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Skolastik Literasi Bahasa Indonesia UTBK/SNBT 2023 Perguruan Tinggi Beserta Ulasannya

Bukan hanya namanya yang berubah, tetapi tes yang diujikan juga akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dihilangkan.

Dengan begitu, yang tersisa hanyalah Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS akan dirincikan menjadi beberapa tes, antara lain:

  • Tes Potensi Kognitif, tes ini bertujuan untuk menguji dan mengukur kemampuan logika peserta. Termasuk pula diuji kemampuan analisisnya, sehingga peserta akan diminta untuk menyelesaikan permasalahan tertentu di dalam soal.
  • Logika Matematika, biasanya di dalam tes ini peserta akan diberikan soal berupa permasalahan yang penyelesaiannya menggunakan logika matematika.
  • Logika Bahasa, tes logika ini mencakup Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kemampuan yang harus dikuasai adalah membaca, menulis, serta menganalisis. Jika memiliki kemampuan itu, akan mempermudah mengerjakan tes.

Berkaitan dengan daya tampung, pemerintah membedakan daya tampung SNBT 2023 untuk PTN yang berbadan hukum dan PTN yang bukan berbadan hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 76 Uji Kompetensi Nomor 1

Pembedaan ini bertujuan agar setiap PTN bisa menampung mahasiswa baru seoptimal mungkin sesuai dengan status PTN yang melekat.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kelaspintar.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x