Cara Laporan Pengaduan Ke Ult Kemdikbud Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

- 6 November 2022, 11:35 WIB
Cara Laporan Pengaduan Ke Ult Kemdikbud Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Cara Laporan Pengaduan Ke Ult Kemdikbud Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat /youtube.com/baladaschannel85/

INFOTEMANGGUNG.COM- Pada ulasan kali ini akan dibahas mengenai cara laporan pengaduan ke ULT kemdikbud melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.

ULT kemdikbud merupakan laman layanan permohonan informasi dan pengaduan terkait pendidikan dan kebudayaan secara terpadu secara online.

Dengan adanya Unit layanan Terpadu ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam berkonsultasi atau membuat laporan pengaduan dengan kemdikbud.

Baca Juga: Syarat Pembuatan SKCK 2022 Untuk Pendaftaran PPPK

Dalam melakukan permohonan pengaduan, terlebih dahulu membuka laman resmi layanan informasi dan pengaduan Kementerian dan kebudayaan Republik Indonesia.

Pada layanan ini masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi, pengaduan berkonsultasi serta memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.

Pastikan pula mempelajari standar dan prosedur pelayanan agar mendapatkan layanan yang tuntas dan prima.

Pada website ini terdapat  layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang dapat digunakan untuk membuat pengaduan.

Untuk menggunakan layanan ini bisa dengan klik ‘Lapor’ kemudian sampaikan laporan anda dengan memilih opsi pengaduan pada klasifikasi laporan.

Halaman:

Editor: Titin Nuryani

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x