Berapa Denda Guru Memotong Rambut Siswanya? Berikut Penjelasannya!

- 5 November 2022, 20:20 WIB
Berapa Denda Guru Memotong Rambut Siswanya Berikut Penjelasannya!
Berapa Denda Guru Memotong Rambut Siswanya Berikut Penjelasannya! /pexels.com/rodnae production/

Pasal ini masih menjadi pro dan kontra bagi kebanyakan orang. Banyak yang beranggapan kalau pasal tersebut terlalu memberatkan para pendidik dalam mendisiplinkan anak didiknya.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Wawancara PPPK 2022 (Bagian 2) Lengkap dengan Pembahasannya

Namun disisi lain, UU tersebut bisa digunakan sebagai batasan guru dalam melakukan pemotongan rambut terhadap siswa yang melanggar kebersihan diri siswa. 

Sementara itu, Komisioner KPAI Susanto mengatakan pilihan lain untuk mendisiplinkan anak didiknya dalam hak kerapian rambut, bisa dengan cara yang lebih edukatif lagi.

"Harusnya kita lebih mencari formula yang edukatif. Sebab pendisiplinan itu cenderung dimaknai konotasinya dengan hukuman padahal paradigmanya itu pengembangan perilaku. Kalau hukuman itu efektif hanya untuk jangka pendek, tapi perilaku ke depannya belum tentu anak mau mengikuti aturan dan norma,” kata Susanto, yang dikutip INFOTEMANGGUNG.COM melalui laman resmi KPAI.

Meskipun demikian Susanto juga beranggapan bahwa kasus pendisiplinan rambut siswa di sekolah merupakan sebuah hal yang baik, namun hanya saja masih banyak yang belum menerimanya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 97, Apa Usaha agar Tidak Terjadi Perilaku Menyimpang?

Pelanggaran siswa terhadap kebersihan rambut memang sering terjadi di sekolah. Namun juga tidak sedikit yang rambutnya sudah rapi, tapi masih terkena razia. Untuk para guru menjadi satu perhatian agar tidak sembarangan memotong rambut siswanya.***

Halaman:

Editor: Titin Nuryani

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah