Tentara sekutu tiba di Semarang untuk menjemput para tawanan perang yang masih berada di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Wongsonegoro menyambut baik kedatangan mereka dengan menyiapkan berbagai keperluan untuk memperlancar kegiatan mereka tanpa tahu niat licik dibaliknya.
Sangat disayangkan kedatangan mereka membawa niat tak baik dengan ditunggangi oleh NICA.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 2022-2023 Saat Mendaftar di Sscasn.bkn.go.id Lengkap
Para tawanan yang sudah dibebaskan dipersenjatai untuk melakukan perlawanan kepada bangsa Indonesia.
Tentara sekutu mulai menyebabkan kekacauan dan merampas persenjataan tentara keamanan rakyat (TKR) pada tanggal 26 Oktober 1945.
Untuk membalas tindakan tersebut TKR Magelang mulai melawan dengan melakukan pengepungan dari semua sisi.
Pada 2 November 1945 presiden Soekarno segera melakukan perundingan gencatan senjata dengan pihak sekutu.
Isi perjanjian tersebut meliputi :
- Pembebasan lalu lintas di jalan Ambarawa bagi pihak Indonesia dan sekutu.
- Pihak sekutu akan menempatkan pasukannya di kota Magelang.
- Pihak sekutu tidak mengakui aktivitas badan-badan bawaan termasuk NICA.
- Pembatasan jumlah pasukan sekutu ditetapkan.
Poin-poin perjanjian tersebut diabaikan oleh pihak sekutu sehingga meletuslah pertempuran pada tanggal 20 November 1945.