INFOTEMANGGUNG.COM- Ketika melakukan hendak melakukan registrasi di SSCASN ternyata tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2022 karena data tidak terdaftar di Dapodik, bisa jadi ini penyebabnya.
Keluhan yang dialami beberapa guru honorer yang hendak melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 yakni tidak bisa melanjutkan untuk pendaftaran ketika masuk dalam tahap memilih jenis seleksi.
Pada tahap kedua tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan “Data pendidikan anda tidak terdapat di Dapodik, silahkan perbarui data anda di aplikasi validasi kualifikasi data anda di aplikasi kualifikasi pendidikan Kemendikbud Ristek pada aplikasi verval dapodik”.
Baca Juga: Info Badan Pangan Go Id En Penerimaan PPPK 2023, Ada 12 Posisi Lowongan
Masalah ini merupakan suatu hal yang sangat fundamental karena menjadi dasar penentuan untuk formasi yang nantinya bakal dipilih berdasarkan dari ijazah atau kualifikasi akademik
Penyebab Tidak Bisa Mendaftar PPPK Guru 2022
Tidak Bisa Mendaftar PPPK Guru 2022 Karena Data Tidak Terdaftar di Dapodik bisa disebabkan oleh dua hal yaitu:
1. Data NIK Belum Sesuai dengan Data Dukcapil
Sebelumnya perlu diketahui ketika berhasil membuat akun dan melakukan pendaftaran maka akan ada berbagai macam link website yang tersinkron satu sama lain.
Jadi ketika masuk ke link SSCASN maka akan tersinkronisasi dengan Dukcapil. Sehingga apabila tidak bisa melakukan pendaftaran karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan maka permasalahan terdapat pada Dukcapil.
2. Ijazah Belum Terverifikasi dan Validasi
Penyebab tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2022 meskipun sudah bisa masuk di Dapodik bisa jadi karena Ijazah belum terverifikasi dan validasi (Verval) di kemdikbud.