Naskah CP Terdiri dari 4 Hal, Apa Saja? Pendidik Wajib Tahu!

- 1 November 2022, 22:40 WIB
Naskah CP Terdiri dari 4 Hal, Apa Saja? Pendidik Wajib Tahu!
Naskah CP Terdiri dari 4 Hal, Apa Saja? Pendidik Wajib Tahu! /pexels.com/pixabay//

INFOTEMANGGUNG.COM – Naskah CP terdiri dari apa saja merupakan kekhasan CP di dalam Kurikulum Merdeka sebelum pendidik memahami tentang isi capaian di setiap mata pelajaran.

Tentunya hal ini perlu dipahami mengingat perumusan CP atau Capaian Pembelajaran merupakan Implementasi Kurikulum Merdeka.

CP di dalam Kurikulum Merdeka merupakan pengganti dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang dulu ada di Kurikulum 2013.

Perlu dipahami, pemerintah sudah menetapkan CP sebagai kompetensi yang harus ditargetkan. Walaupun begitu, CP belum cukup nyata dalam memandu kegiatan belajar sehari-hari.

Dengan kata lain, CP perlu diurai menjadi tujuan pembelajaran terlebih dahulu sehingga setiap peserta didik bisa mencapainya sampai akhir fase.

Baca Juga: Kalah di Ajang Puteri Indonesia, Erina Gudono Malah Berhasil Jadi Calon Mantu Presiden

Apa Itu Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka

CP yaitu kompetensi pembelajaran para peserta didik yang harus dicapai di setiap fase dan dimulai sejak fase fondasi yang berada di tingkat PAUD.

Pemerintah telah membuat tujuan umum CP ini dengan enam etape atau fase, dengan masing-masing fase memiliki waktu 1-3 tahun. Pembagian fase tersebut antara lain:

Fondasi: tingkat PAUD.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x