Hal tersebut juga membuat beberapa titik di lautan menjadi tempat yang hampa karena terumbu karang banyak yang mati akibat luapan lumpur yang ikut terhisap oleh penambangan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir banyak usaha yang dilakukan baik dari pemerintah setempat, para aktivis lingkungan dan kumpulan dari warga yang berprofesi sebagai nelayan melakukan usaha pencegahan.
Baik itu dibuatkan sebuah Undang-Undang Pemerintah Daerah tentang zona ekonomi eksklusif yang boleh dan tidak boleh ada aktivitas penambangan sampai beberapa tulisan di forum komunikasi Bangka Belitung.
Tindakan yang telah dilakukan dapat mengurangi sebagian aktivitas walaupun masih ada juga beberapa yang melakukan penambangan terutama yang dilakukan secara ilegal.
Penambangan ilegal ini yang masih menjadi masalah umum untuk penanggulangannya sehingga banyak mahasiswa dan aktivis alam melakukan unjuk rasa maupun upaya sosialisasi di berbagai tempat.***