3. Bebas
Asas ini menyatakan bahwa setiap warga negara dapat menentukan pilihannya secara bebas. Sesuai keinginan hatinya, bukan karena paksaan dari pihak manapun. Undang-undang juga menjamin kebebasan ini.
Baca Juga: Contoh Teks Diskusi tentang Pergaulan Bebas, Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9
4. Rahasia
Maksud dari asas ini adalah suara yang diberikan oleh setiap warga negara akan dilindungi agar tidak dipengaruhi dan diketahui oleh pihak lain. Dengan begitu setiap orang akan dapat memberikan suaranya dengan tanpa kekhawatiran.
5. Jujur
Kejujuran diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat tidak berlaku curang dalam penghitungan suara dan dalam pelaksanaan proses pemilu yang berjalan.
6. Adil
Asas ini berarti setiap pemilih memiliki hak untuk diperlakukan secara adil. Semuanya mendapatkan perlakuan yang sama dan tanpa kecurangan dari pihak manapun.
Penerapan keenam asas ini dalam pemilu, diharapkan pemilu yang diadakan di Indonesia akan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.