INFOTEMANGGUNG.COM – Jawaban jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia dan penjelasannya dapat dibaca dalam artikel ini.
Pemilihan umum merupakan perwujudan dari demokrasi dan kedaulatan rakyat. Di sinilah rakyat menunjukkan kedaulatannya dengan memilih para anggota legislatif dan Presiden beserta wakilnya. Pemilu dilakukan lima tahun sekali.
Berdasarkan penjabaran dalam UU nomor 7 tahun 2017, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Jawaban Soal IPA Kelas 9 Essay Halaman 245, Listrik Dinamis dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pelaksanaan pemilu menggunakan asas-asas sebagai berikut:
1. Langsung
Mengandung makna bahwa rakyat berhak untuk memberikan suara atau pilihannya secara langsung. Tidak perlu menggunakan perantara dan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya.
2. Umum
Maksudnya adalah berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia yang menurut undang-undang telah berhak menjadi pemilih. Tidak ada masalah diskriminasi dalam hal agama, suku, ras, atau golongan manapun.