INFOTEMANGGUNG.COM – Jelaskan produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI merupakan salah satu pertanyaan dalam Tema 03, Ilmu Ekonomi: Manusia dan Upaya Pemenuhan Kebutuhan.
Pertanyaan ini merupakan soal latihan 14 yang meminta para siswa untuk melakukan riset untuk menjawab pertanyaan ini.
Jawaban:
Produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI adalah: saham, reksadana, surat berharga EFT, saham derivatif, dan surat obligasi.
Penjelasan:
Sesuai dengan penjabaran yang disebutkan dalam UU No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal adalah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku dan perusahaan emiten.
Bursa Efek Indonesia merupakan tempat di mana transaksi pasar modal tersebut dilakukan. Di mana para investor berhubungan dengan para perusahaan emiten untuk melakukan transaksi yang dipilihnya. Berikut adalah produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI:
1. Saham
Merupakan tanda penyertaan modal di suatu perusahaan. Hal ini bisa dilakukan oleh orang pribadi atau juga badan usaha.
Pihak yang memiliki penyertaan modal ini nantinya berhak mendapatkan klaim atas pendapatan dan asset milik perusahaan tersebut. Termasuk untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Reksadana
Merupakan produk investasi di mana dana yang terkumpul dikelola oleh manajer investasi. Bentuknya adalah portofolio efek. Manajer investasi bisa mengelola dana tersebut ke dalam berbagai jenis surat berharga.