Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah kegiatan perencanaan program pendidikan yang menjadikan data rapor pendidikan sebagai fondasi utama.
Proses Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Terdapat 5 proses utama perencanaan berbasis data yaitu :
Identifikasi
Pada tahapan ini satuan pendidikan memilih dan menetapkan topik permasalahan yang sedang dihadapi. Data berperan sebagai indikator prioritas untuk menunjukkan masalah yang harus ditangani terlebih dahulu.
Refleksi
Para pemangku kepentingan di sekolah akan melakukan refleksi dan intervensi untuk mencari akar permasalahan yang sedang terjadi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 118 Kurikulum Merdeka, Ciri-Ciri Biografi
Benahi
Pembenahan akan langsung dilakukan segera setelah akar masalah diketahui. Di tahap ini akan disusun rencana pembuatan kegiatan dan juga program yang akan dijalankan untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.
Input ke dalam dokumen RKAS
Program yang sudah tersusun akan dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Pada tahap ini juga akan dilakukan belanja kebutuhan sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
Setelah itu daftar kegiatan anggaran akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Pelaksanaan dan Monev
Para pemangku kepentingan di sekolah melaksanakan sekaligus memantau jalannya program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
Segala kegiatan dan perubahan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut akan tertuang dalam rapor pendidikan.