Pendaftaran PPPK Guru 2022, Begini Syarat dan Alur Pelaksanaannya

- 19 Oktober 2022, 10:33 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022
Seleksi PPPK Guru 2022 /https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pendaftaran PPPK guru 2022 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2022.  Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022. 

Namun hingga artikel ini ditayangkan belum ada jadwal resmi mengenai kapan dibukanya pendaftaran PPPK guru 2022. Pengumuman mengenai jadwal pendaftaran tersebut akan diumumkan melalui laman resmi. 

Syarat Mendaftar PPPK Guru 2022

Dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id,  untuk mendaftar PPPK guru pelamar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai berikut:

  • Pelamar adalah WNI dengan usia 20-59 tahun ketika melakukan pendaftaran. 
  • Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana 2 tahun penjara atau lebih. 
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik. 
  • tidak memiliki riwayat diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatan. 
  • Mempunyai sertifikat pendidik paling rendah D4/S1. 
  • mempunyai surat keterangan berkelakuan baik. 
  • syarat lainnya yang ditentukan sesuai kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan? Begini Skema Penyelesaiannya

Sedangkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran PPPK guru 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pas foto dengan background merah. 
  • Surat pernyataan yang diketik melalui komputer lalu diberi materai 10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam. 
  • KTP asli atau Surat Keterangan dari Disdukcapil. 
  • Ijazah dan transkrip nilai asli untuk lulusan D4/S1. 
  • Surat penyetaraan ijazah  asli bagi lulusan perguruan Tinggi selain D4/S1. 
  • Sertifikat pendidik. 
  • Bagi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas.
  • Menyiapkan Video tentang kegiatan sehari-hari sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Jelaskan Mengapa Kita Harus Berbakti pada Orang Tua dan Apa Akibat bila Anak Durhaka?

Alur Pendaftaran PPPK Guru 2022

Pendaftaran PPPK guru tahun 2022 diprioritaskan untuk para guru yang lulus passing grade tahun 2021. Untuk pelamar dengan kategori ini setelah melakukan pendaftaran bisa langsung mendapatkan penempatan. 

Sedangkan untuk kategori pelamar lainnya setelah melakukan pendaftaran terdapat beberapa tahapan seleksi lanjutan. Pelamar lain yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK guru ini adalah THK-II yang tidak masuk pelamar prioritas. 

Kemudian guru honorer yang sudah mengajar 3 tahun dan lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Kegiatan Pembelajaran Apa yang Paling Ibu dan Bapak Ingat Waktu Menjadi Murid Dulu?

Setelah tanggal pendaftaran diumumkan, calon pelamar bisa segera melakukan pendaftaran melalui SSCASN dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. 

Berikut adalah tata cara melakukan pendaftaran PPPK melalui SSCASN:

  • Sebelum melamar, pastikan bahwa pelamar memiliki email aktif untuk melakukan pendaftaran. 
  • Setelah itu buka https://sscasn.bkn.go.id/. 
  • Bagi pelamar yang sudah memiliki akun bisa langsung login.
  • Apabila belum memiliki akun bisa mendaftar akun SSCASN. 
  • Pelamar yang sudah memiliki bisa langsung melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan yang ada pada portal nasional. 
  • Kemudian pelamar memilih formasi jabatan. 
  • Selanjutnya mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Cara Membuat Paragraf Menjorok di Word, Mudah dan Praktis Hanya Butuh Mouse

Informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK guru 2022 masih belum diumumkan secara resmi. Namun pelamar bisa segera mempersiapkan syarat yang dibutuhkan mulai sekarang.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah