Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan? Begini Skema Penyelesaiannya

- 19 Oktober 2022, 10:21 WIB
Penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan oleh Menpan RB. Ada tiga skema penyelesaian tenaga non ASN yang dibuat.
Penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan oleh Menpan RB. Ada tiga skema penyelesaian tenaga non ASN yang dibuat. /Humas Kominfo/dharmasrayakab.go.id/

Sementara itu, Bima Haria Wibisana PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara menyebutkan jika membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menuntaskan masalah honorer.

Sehingga tidak mungkin jika menuntaskan masalah honorer pada November 2023 sebab waktunya yang terbilang mepet.

Baca Juga: Pendidikan Vokasi untuk Wujudkan SDM Unggul, Menko PMK: Target 80 Persen Usia Produktif Masuk Dunia Pendidikan

Maka dari itu, BKN mengusulkan revisi atau penyesuaian PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Usulan yang dimaksud oleh BKN yakni tentang ditundanya waktu penghapusan menjadi tiga hingga empat tahun ke depan.

Menanggapi hal tersebut Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sangat support atas keputusan BKN.

Baca Juga: Jawaban Soal Pengaruh Positif Televisi Terhadap Pendidikan, Simak Jawabannya di Sini!

“Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik,” kata Sutan dikutip dari Pemkab Dharmasraya yang diunggah pada 2 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Menpan RB memberikan tiga alternatif penyelesaian tenaga non ASN, antara lain:

  • Diangkat seluruhnya menjadi ASN.
  • Diberhentikan seluruhnya.
  • Diangkat sesuai dengan prioritas.

Baca Juga: Jawaban Soal Landasan Filosofis Pendidikan Indonesia Adalah?

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dharmasrayakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah