Hukum ini menyatakan bahwa utilitas marginal atau kemampuan memuaskan dan memenuhi kebutuhan akan semakin berkurang, bila terus menerus digunakan. Hal ini diakibatkan adanya titik jenuh.
Contoh hukum Gossen I adalah aktivitas makan dan minum yang pasti akan mencapai titik jenuh jika sudah kenyang.
Hukum Gossen II
Hukum ini menyatakan bahwa seorang manusia sebagai pelaku ekonomi akan mengalokasikan kebutuhannya sedemikian hingga rasio utilitas marjinal dari setiap barang atau jasa akan mencapai intensitas sama satu dengan yang lainnya.
Contoh hukum Gossen II adalah perencanaan belanja bulanan keperluan rumah tangga.
Seseorang perlu menulis secara rinci agar alokasi anggaran bisa membeli semua barang yang ada dalam daftar belanja.
Hukum Gossen III
Hukum ketiga mengatakan bahwa kelangkaan merupakan prasyarat untuk nilai ekonomi. Sehingga, semakin langka suatu barang, maka nilainya akan semakin tinggi.
Contoh hukum Gossen III adalah harga tanah selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Madrasah non PNS Sudah Cair! Segini Nominal yang Didapat dan Syarat Klaimnya