Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Bila Belum Izin? Ini Penjelasan Lengkapnya

- 7 Oktober 2022, 10:41 WIB
Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Bila Belum Izin
Apakah Guru Boleh Mengecek HP Siswa Bila Belum Izin /Tofros.com/

INFOTEMANGGUNG.COM - Tidak jarang sekolah menyita HP Siswanya. Lantas apakah guru boleh mengecek HP siswa? Apakah kalau guru sudah izin pada siswa itu, ia diperbolehkan mengecek HP siswanya?

Ada suatu kejadian dimana sekolah untuk menyita ponsel siswa. Memang sudah ada larangan siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah. Tapi guru ini menyita HP itu dan mengeceknya. Apakah guru boleh mengecek HP siswa?

Baca Juga: Jawaban Soal Definisi Pendidikan Inklusif yang Paling Tepat Adalah

Jadi siswa yang nekad membawa HP itu didatangi salah satu guru. Guru tersebut memeriksa tasnya. HP disita oleh guru, orang tua tidak diberi tahu.

Orang  tua siswa datang ke sekolah dan bertanya mengenai penyitaan ponsel itu, tetapi guru itu tidak mau mengembalikan HP itu. Apakah guru boleh mengecek HP siswa karena untuk apa HP hanya disimpan saja?

Soal:

Pada peraturan sekolah diterangkan jika murid melanggar aturan, sanksinya ialah ditegur lalu skorsing, pemanggilan orang tua, atau dikeluarkan dari sekolah. Tidak ada tertulis sanksi penyitaan, tetapi pihak sekolah dengan tegas menyatakan penyitaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Apakah guru boleh mengecek HP siswa?

 Jawaban:

Guru selama tidak mendapat persetujuan dari murid tidak boleh mengecek HP siswa,

Dasar hukumnya ialah Pasal 26 ayat 1 UU 19/2016. Penjelasannya dalam penggunaan Teknologi Informasi, data pribadi merupakan sesuatu yang dilindungi dan merupakan bagian dari hak pribadi.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x